Jumat, 02 Oktober 2020

TATA TERTIB, JADWAL PELAKSANAAN DAN DAFTAR PESERTA PHB-TS GANJIL TP 2020-2021

Pandemi COVID-19 telah mengubah pola pembelajaran secara masif, proses pembelajaran yang mestinya dilaksanakan secara tatap muka sekarang berubah menjadi sistem pembelajaran jarak jauh atau daring. Dari itu MA Unwanul Falah mulai memanfaatkan teknologi informasi untuk keperluan sekolah. Salah satunya dalam Penilaian Harian Bersama (PHB) Tengah Semester Ganjil secara daring.

Berdasarkan undang-undang No 20 tahun 2003 dan kurikulum SMA/MA, Madrasah Aliyah (MA) Unwanul Falah Sentul secara periodik melaksanakan sistem evaluasi yang terprogram dan terukur sesuai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang sekarang menjadi Kurikulum 2013. Evaluasi hasil belajar siswa sekaligus juga dijadikan sebagai tolak ukur ketercapaian program pembelajaran yang dilakukan oleh guru sesuai mata pelajaran yang diampunya. Hal ini penting adanya sebagai perwujudan tanggung jawab guru bersama-sama siswa dalam upaya peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM).

Sehubungan dengan kegiatan belajar mengajar pada semester Ganjil tahun pelajaran 2020 - 2021 telah mencapai triwulan, maka perlu dilaksanakan Penilaian Harian Bersama (PHB) untuk mengetahui dan menentukan tingkat ketercapaian kemajuan hasil belajar, yang antara lain diperlukan untuk laporan kepada orang tua, dan sebagai umpan balik yang merupakan dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar pada pembelajaran berikutnya. Maka dianggap penting adanya kegiatan Penilaian Harian Bersama (PHB) Semester Ganjil,  MA Unwanul Falah Sentul sebagai salah satu evaluasi hasil belajar siswa tengah semester Ganjil tahun 2020 – 2021.

Adapun tata tertib, jadwal pelaksanaan dan daftra peserta PHB-TS ganjil TP 2020 - 2021 bisa di baca pada link dibawah ini :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar